Oleh: hudzai | 6 Januari 2010

MUHAMMAD SEBAGAI PEMIMPIN NEGARA

MUHAMMAD SEBAGAI PEMIMPIN NEGARA
Oleh: Imam Taufik Alkhotob

I. Pendahuluan
Afzalur Rahman dalam bukunya Muhammad As a Military Leader memberikan sebuah ungkapan menarik tentang kedudukan Nabi Muhammad saw. sebagai sumber keteladan; “Muhammad’s life provides a perfect example in every field of activity and his massage is a source of guidance for mankind. Afzalur Rahman sangat meyakini bahwa kehadiran seorang Nabi bernama Muhammad benar-benar telah membuka mata sejarah dan menyedot banyak perhatian. Betapa tidak, segala aspek dalam kehidupan beliau telah menjadi sumber inspirasi kehidupan di setiap lapangan aktifitas. Tidak hanya itu, Risalah yang dibawanya juga merupakan sumber pedoman hidup bagi kehidupan manusia.
Al Qur’an telah memuji aspek-aspek strategis dalam kehidupan Nabi dan merangkumnya dalam sebuah nama; “uswah hasanah (tauladan yang baik).” Allah berfirman;
                

“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan Dia banyak menyebut Allah.” (QS. Al Ahzab: 21)

Imam Ibnu Katsir rahimahullâh menyebutkan di dalam tafsirnya bahwa ayat yang mulia ini merupakan ashl al kabîr (landasan utama) dalam mengikuti segala bentuk kehidupan Rasulullah baik perkataan, perbuatan, dan kepribadian Nabi secara menyeluruh. Maknanya, jika seseorang ingin mencari teladan yang paripurna, maka pada diri Nabilah ia berada.Takhanya itu, bahkan meneladani Nabi merupakan bentuk keinginan orang-orang yang mengharapkan rahmat Allah dan kebaikan hidup di akhirat kelak.
Universalisme Islam (syumuliyah al Islâm) yang menjadi karakteristik agama ini tidaklah lahir kecuali dari tauladan dan kepribadian Nabi yang dipotrer dari banyak sisi (dzu al wujûh). Inilah sebabnya, tidak mungkin seseorang memaknai Islam, memahami dan mengamalkan ajarannya jika ia tidak mampu melihat karakteristik kehidupan Nabi dari dimensi-dimensi yang ada. Salah satu dimensi yang akan menjadi bahasan pada tulisan kali ini adalah tentang peran dan posisi Nabi dalam meletakkan pondasi kehidupan dibawah dibingkai sebuah negara, dimana beliau bertindak sebagai pemimpin tertingginya. Apa yang disebutkan oleh John L Esposito bahwa sejak kemunculannya di Arab Saudi (sekarang) Islam talah berkembang sebagai gerakan keagamaan dan politik yang didalamnya agama menyatu terhadap Negara dan masyarakat menjadi menarik untuk dibuktikan. Bahkan lebih tegas lagi Esposito menyebutkan data sejarah, bahwa ketika Nabi Muhammad dan pengikutnya hijrah dari Makkah ke Madinah, maka posisi Nabi disana adalah sebagai; seorang Nabi, Kepala Negara, Panglima Pasukan, Hakim Agung dan pembentuk hukum.

II. Negara; Sebuah Tinjauan Umum
Beberapa analisa tentang definisi Negara telah disebutkan oleh beberapa tokoh Barat berikut ini:
a. Roger H. Soltau: “Negara adalah alat (agency) atau wewenang (authority) yang mengatur atau mengendalikan persoalan-persoalan bersama, atas nama masyarakat.”
b. Harold J. Laski: “Negara adalah suatu masyarakat yang diintegrasikan karena mempunyai wewenang yang bersifat memaksa dan yang secara sah lebih agung daripada individu atau kelompok yang merupakan bagian ari masyarakat itu.”
c. Max Weber: “Negara adalah suatu masyarakat yang mempunyai monopoli dalam penggunaan kekerasan fisik secara sah dalam suatu wilayah.”
d. Robert M. Maclver: “Negara adalah asosiasi yang menyelenggarakan penertiban di dalam suatu masyarakat dalam suatu wilayah dengan berdasarkan sistem hukum yang diselenggarakanoleh suatu pemerintah yang untuk masksud tersebut diberikan kekuasaan memaksa.”
Sementara itu Kamus Besar Bahasa Indonesia menyebutkan bahwa negara adalah, Organisasi dalam suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyat. Dapat juga diartikan sebagai kelompok sosial yang menduduki wilayah atau daerah tertentu yang diorganisasi dibawah lembaga politik dan pemerintah yang efektif, mempunyai kesatuan politik, berdaulat hingga berhak menentukan tujuan nasioanlnya (tujuan yang lebih penting dari tujuan pribadi).
Definisi yang disebutkan dalam Kamus Besar di atas selain mengidentifikasi dari sudut fungsional melainkan juga melihat dari karakteristik sebuah Negara. Begitu juga dengan definisi yang disebutkan para tokoh ilmuan Barat di atas. Namun jika merujuk kepada rumusan Konvensi Montevideo tahun 1933, tentang unsure-unsur sebuah Negara, maka setidaknya kita akan menadapatkan batasan tentang arti sebuah Negara, apakah ia layak disebut sebagai sebuah tatanan kenegaraan ataukah bukan.
Unsur-unsur Negara yang disebutkan dalam Konvensi Montevideo ada tiga yaitu; penduduk, wilayah dan pemerintahan yang berdaulat. Unsur-unsur ini desebut juga dengan unsure konstitutif. Penduduk atau warga Negara adalah sekumpulan manusia yang dipersatukan oleh suatu rasa persamaan dan yang bersama-sama mendiami suatu wilayah tertentu. Wilayah adalah batasan territorial mencakup daratan maupun lautan bahkan dalam tataneara modern menyangkut pula udara. Semantara pemerintahan yang berdaulat adalah kelangkapan Negara yang bertugas meimpin organisasi Negara untuk mencapai tujuan Negara. Namun demikian, ketiga unsur ini tetap tidak dapat berjalan begitu saja, ia perlu ditunjang dengan unsure lainnya seprti adanya konstitusi dan pengakuan dunia internasional yang oleh Mahfud MD disebut dengan unsur deklaratif.
Sesungguhnya untuk membaca apakah pada zaman Nabi telah ada pemerintaan ataukah belum maka penjelasan diatas dapat menjadi acuan. Meskipun demikian, pada era ini kita masih mendengar tuduhan-tuduhan miring mengenai perannan Nabi dalam meletakkan dasar-dasar kenegaraan yang dikonklusikan oleh para ulama sebagai Negara Islam. Sosok cendekiawan pluralis-sekuler semisal Gusdur adalah contohnya. Dalam memotret realitas sejarah Islam ia menyimpulkan bahwa; “Gagasan Negara Islam adalah sesuatu yang tidak konseptual, dan tidak diikuti oleh mayoritas kaum muslimin. Ia pun hanya dipikirkan oleh sejumlah orang pemimpin yang terlalu memandang Islam dari sudut institusionalnya belaka.”
Apa yang disebutkan Gusdur pada buku “Islamku Islam Anda Islam Kita Semua” ini tampak tendensius menyerang sebuah fakta sejarah yang tak mungkin dihapus begitu saja. Bahkan tidak hanya itu, meyakini bahwa tiada ada Negara Islam dalam sejarah Islam berarti meniadakan peranan Nabi dalam membentuk tatanan pemerintahan. Lantas hendak dikemanakan sumber al Qur’an dan as sunnah yang berisikan data-data penting tentang batasan wilayah kaum muslimin, pemimpin tertinggi kaum muslimin, invasi dan pertahanan serangan kaum muslimin, pembuatan undang-undang, penegakkan hukuk hudud, qishash, pengumpulan zakat, memerangi kelompok menyimpang (murtaddîn), dan lain-lain.

III. Peranan Nabi dalam membangun Negara
Secara umum penulis melihat bahwa da’wah Islam pada periode Makkah dan periode Madinah dapat dijadikan landasan untuk melihat tahapan-tahapan yang dilakukan Nabi dalam membangun masyarakat Islam dalam konteks Negara. Kedua periode itu telah menggambarkan dengan jelas runtutan serta fase-fase turunnya wahyu yang diterima oleh Nabi yang sekaligus menggambarkan corak langkah beliau dalam mengemban perintah Allah, mewujudkan tatanan kehidupan yang diridhai-Nya.
3.1 Periode Makkah
Periode ini dimulai sejak Nabi mendapatkan wahyu hingga diperkenannnya hijrah ke Madinah. Karakteristik utama pada periode ini adalah penanaman pondasi kehidupan sebuah masyarakat dan Negara dengan landasan; aqîdah tauhid. Landasan ini dapat dengan mudah dilihat dari wahyu yang turun dalam kelompok ayat-ayat Makkiyah mâ nazala qabla hijrah wa inkâna bi al madînah (ayat-ayat yang turun sebelum hijrah meskipun ia turunnya di Madinah) serta sabda-sabda Nabi pada masa tersebut. Secara umum, Shofiyyurrahman al Mubarakfury dalam kitabnya Ar Rahiq al Makhtûm menjelaskan fase da’wah Makkiyah kedalam tiga tahapan; 1) da’wah secara sembunyi-sembunyi selama tiga tahun, 2) da’wah dengan terang-terangan dimulai sejak tahun keempat kenabian hingga akhir tahun ke sepuluh, dan 3) tahapan da’wah di luar Makkah dan penyebarannya yang dimulai dari tahun kesepuluh hijriyah hingga hijrahnya nabi ke Madinah.
Jika dilihat dari marhalah da’wah sirriyah dan jahriyah di kota Makkah, maka persoalan yang paling ditentang oleh kafir Quraish adalah da’wah Nabi Muhammad yang tak henti-hentinya mengkritik kedudukan sesembahan-sesembahan mereka hingga mengancam eksistensi mereka baik secara individu maupun sosial. Inilah yang kemudian Parleman Kafir Quraish di Darun Nadwah berusaha memeras pemikiran mereka guna mencari cara untuk melenyapkan da’wah tersebut yang pada akhirnya berkesimpulan untuk membunuh Nabi.
Persoalan aqidah secara sensitif memang menyinggung banyak kalangan Arab Jahiliyah. Namun dari persoalan inilah Nabi memulai risalannya. Beliau faham betul bahwa tidak mungkin mendirikan sebuah tatanan kemasyarakatan yang monumental untuk sepanjang sejarah, jika tidak dimulai dengan sesuatu yang esensial yiatu aqidah. Pakar ilmu da’wah Dr. Abdul Karim Zaidan di dalam bukunya Ushûl ad Da’wah juga sejalan dengan arah pemikiran ini. Menurutnya, landasan peraturan (nidzâm) kehidupan bermasyarakat di dalam Islam terletak pada aqidah. Aqidah merupakan sentral pemikiran dan prilaku manusia dimana darinya ia dibangun dan ditegakkan. Mengenai hal ini, Dr. Abdul Karim Zaidan bahkan menyatakan wajibnya sebuah tatanan kehidupan untuk menjadikan aqidah Islam sebagai landasannya. Apa yang dikatakan Dr. Zaidan memang beralasan sangat kuat. Sebab tidaklah Allah Ta’âla mengutus setiap rasul-Nya kepada manusia tanpa terkecuali seluruhnya memulai gerakan dan memfokuskan diri pada pembangunan aqidah yang shahîh. Allah berfirman;
              
“Dan Kami tidak mengutus seorang Rasulpun sebelum kamu melainkan Kami wahyukan kepadanya: “Bahwasanya tidak ada Tuhan (yang hak) melainkan Aku, Maka sembahlah olehmu sekalian akan aku”. (QS. Al Anbiya’ : 25)

Di dalam tafsir Taysîr Karîm ar Rahmân Syaikh As Sa’di menjelaskan bahwa setiap rasul yang diutus oleh Allah sebelum Nabi Muhammad dengan kitab-kitab yang mereka bawa seluruhnya bermuara pada suatu pokok risalah yaitu al amru bi ‘ibâdatillah wahdah lâ syarîkalah (perintah untuk mentauhidkan Allah serta tidak menyekutukannya), serta menjelaskan bahwa sesembahan yang memiliki haq untuk diibadahi dengan benar adalah Allah, kemudian peribadahan yang diperuntukkan kepada selainnya merupakan kebathilan. Tokoh Mujaddid Muhammad bin Abdul Wahhâb rahimahullâh di dalam kitabnya Kasyfu as Subuhât fî at Tauhîd menjelaskan bahwasannya yang dimaskud dengan tauhîd dalam da’wah para Nabi dan Rasul adalah mengesakan Allâh dalam hal ibadah, bukan sekedar meyakini akan keberadaan Allâh saja. Hal itu sebagaimana Râsulullâh ketika diutus kepada kaumnya yang telah melakukan berbagai bentuk ibadah seperti haji, bersedekah, berdzikir, dan bentuk peribadahan lainnya akan tetapi mereka masih menjadikan sebagaian dari mahluk Allâh sebagai perantara untuk bertaqarrub kepada-Nya. Maka kedudukan diutusnya Rasûlullâh atas mereka adalah sebagai Rasul yang memperbaiki kembali agama nenek moyang beliau yaitu Nabi Ibrahim ‘alaihissalâm.
Inilah aqidah yang menjadi pondasi setiap para Nabi dan Rasul dalam membangun masyarakatnya. Ini artinya, baik mereka yang diutus kedunia sebagai rakyat biasa seperi Nuh, Idris, Ibrahim, Musa, Isa atau mereka yang diberikan anugrah kerajaaan seperti nabi Daud, nabi Sulaiman, dan lain-lain seluruhnya menggunakan aqidah tauhid sebagai landasan membangun masyarakat dan pemerintahan. Dalam bahasa yang agak sedikit berbeda, Abdurrahman Azzam dalam bukunya The Eternal Message of Mohammad menyimpulkan bahwa memang; “The eternal massage is based on two fundamentals: 1. Faith (iman), 2. Right doing (ihsan). From these its structure rises, from them it branches out, and on them must it belifes depend. “
Pada periode ini ada beberapa catatan sejarah menarik yang mencerminkan kegaitan da’wah Nabi sebagai seorang visioner sehubungan dengan pembentukan masyarakat beraqidah sebagai cikal bakal pemerintahan Islam.
1. Membangun markas intelektual, tarbiyah dan pengkaderan di rumah Arqam bin Abil Arqam al Makhzumi. Ini adalah tempat dimana Nabi menyampaikan Islam secara lebih mendalam kepada para sahabat serta pembicaraan lainnya menyangkut strategi dan perjuangan da’wah Islam.
2. Nabi menunjukkan ketagaran luar biasa dalam menolak setiap tawaran “damai” untuk tidak lagi menyebarkan ajarannya.
3. Nabi mencoba melakukan infasi da’wah ke Habasyah dengan mengutus sejumlah sahabat dibawah pimpinan sahabat Ja’far bin Abi Thalib ra. Sebagaimana analisa Dr. Abdul Qadir Abu Fariz, meski diterima oleh Raja Najasi, namun kondisi disana tidak memungkinkan untuk dikembangkan da’wah secara lebih agresif melihat kondisi internal kerajaan yang dikelilingi oleh Rabi-rabi Nashrani yang memegang kuat kepalsuan aqidahnya sementara raja tak mampu manampakkan keIslamannya. Disini para sahabat yang berjumlah 38 orang selama empat tahun bahkan tidak mendapatkan pengarus jumlah yang signifikan dari penduduk setempat untuk menerima da’wah Islam. Inilah yang membedakan Madinah dengan Habasyah
4. Nabi melihat Tha’if sebagai daerah alternatif. ketika itu Tha’if merupakan basis strategi bagi pemerintahan Quraisy. Bahkana kablilah Quraisy pernah berupaya untuk merangkul Tha’if ke pangkuannya dan mereka juga pernah masuk ke Wadi Waj karena di Wadi Waj itu banyak terdapat tahan perkebunan dan pertanian. Sehingga, ketika kabilah Quraisy khawatir terhdap suku Tsaqif, lalau mereka bersekutu dengan Bani Tsaqif serta dimasukkan juga ke dalam sekutu Bani Dhaus. Dahulu, mayoritas orang Kaya Makkah memiliki kekayaan di Tha’if dan mereka menghabiskan musim panas di sana. Tha’if adalah tanah arab yang paling subur dan menjadi perhatian dan ambisi. Namun pada episode ini, da’wah dinegeri ini tidak mendapat sambutan baik, justeru sebaliknya Nabi mendapat kecaman dan perlakuan sangat buruk.
5. Mengadakan strategi da’wah ke kota Madinah melalui ahlul bai’ah Aqabah pertama (Syugra) dan Bai’ah ke dua (Kubra).

3.2 Periode Madinah
Periode Madinah ditandai dengan momentum hijrahnya Nabi hingga beliau wafat. Pada periode inilah kita dapat menyebut bahwa Nabi telah membangun sebuah sistem pemerintahan baru dimana unsur-unsur Negara modern (pendududuk, wilayah, dan pemerintahan berdaulat/hukum) terpenuhi. Bahkan dapat dipastikan sebagaimana disebut oleh Dr. Abdul Karim Utsman dalam Nidham As Siyâsy fî al Islâm bahwa berdasarkan nash al Qur’an dan sunnah serta referensi kitab sîrah Nabawiyah dan referensi kontemporer bahwa Nabi telah mendirikan bentuk Negara Islam (daulah Islâmiyah ). Para ulama ‘ bahkan tidak pernah berselisih tentang wajibnya pemerintahan Islam hingga khilafah Utsmaniyah di Turki berakhir. Al Mawardi misalnya, berpendapat bahwa jika telah ada sekelompok orang yang menegakkan pemerintahan dan dengannya ia mengurusi kehidupan kaum muslimin maka gugurlah kewajiban kaum muslimin yang lainnya (fadhu kifayah). Namun jika tidak, maka harus ada dua pihak yaitu 1) Dewan pemilih yang bertugas memilih imam bagi umat dan 2) Dewan imam yang bertugas mengangkat salah seorang dari mereka sebagai imam.
Para pakar sejarah modern telah membaca aktifitas Nabi pasca hijrah merupakan pekerjaan besar yang mengundang decak kagum. Karena dalam waktu yang relative singkat, Nabi bahkan mampu membalik seluruh keadaan di Jazirah Arab menjadi bagian-bagian yang harus tunduk kepada ajaran Islam. Muhammad ‘Athiyyah al Abrasy dalam bukunya ‘Adhzamah ar Rasûl Shallallâhu ‘alaihi wasallam turut amengilustrasikan bahwa hijrah Nabi ke kota Madinah merupakan momentum besar dimana momentum tersebut telah menjadikan Islam tersebar begitu cepat ke suluruh Jazirah Arab. Bahkan setelah itu ia mampu tersebar kepada umat-umat lainnya dengan cepat, sebagaimana tak didapatkan dalam sejarah yang semisal dengannya. Seorang pakar Islamisasi Ilmu pengetahuan seperti Isma’il al Faruqi dalam bukunya The Hijrah; The Necessity of its Iqamat or Vergegenwartingung bahkan berpendapat bahwa; “The most important aspect at the hijrah is its creation of the Islamic State.”
Analisa lainnya juga datang dari Dr. Ramadhan Al Buthi dalam Fiqh Sîrah, menyebutkan bahwa hijrahnya Nabi salallahu ‘alaihi wasallam ke Yatsrib merupakan langkah awal dalam proses terbentuknya “Dâr al Islâm” (Negara Islam). Oleh karenanya, langkah awal yang Nabi lakukan untuk meletakkan asas-asas penting sebuah Negara adalah; Binâ’ al masjid (pembangunan masjid), Al Mu’akhah baina al muslimîn (Mempersaudarakan diantara kaum muslimin), dan Kitâbah watsîqah (dustûr) (Membuat perjanjian).
Beberapa peran strategis Nabi yang menunjukkan aktifitas kepemimpinannya di kota Madinah dapat diuraikan dalam beberapa point penjelasan berikut ini:

1. Setibanya Nabi di Madinah, beliau disepakati secara kolektif oleh kaum muslimin sebagai pemimpin tertinggi bagi mereka. Peran Nabi sebagai pemimpin spiritual juga secara bersamaan menampati posisi sebagai pemimpin politik. Indikasi-indikasi yang dapat dijadikan tolak ukur adalah; Nabi adalah pemegang tertinggi keputusan. Hukum-hukum yang menyangkut hubungan antara manusia dengan Allah dan antara sesama manusia baik sesama muslim maupun non muslim diputuskan berdasarkan hukum yang dibawa oleh Nabi berdasarkan ketetapan dari As Syâri’ (Allah). Salah satu ayat yang menunjukkan keputusan hukum ada di tangan Nabi adalah;
         •             •  
“Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. dan Barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya Maka sungguhlah Dia telah sesat, sesat yang nyata.” (QS. Al Ahzab: 36)

Di dalam tafsirnya Prof. DR. Hamka menjelaskan bahwa surah Al Ahzab ini merupakan surah Madaniyah. dinamakan Ahzab (kelompok) karena memang dimuat di dalam surah ini cerita tentng sekelompok musuh-musuh Allah dan Rasul yang hendak menghancurkan Islam yang sedang tumbuh dengan baik di kota Madinah. mereka adalah orang-orang Kafir Quraish baik di dalam maupun diluat kota Makkah dan sekelompok Yahudi licik. Mengenai ayat di atas, Hamka menjelaskan bahwa ayat diatas turun terkait tentang teguruan kepada sahabiyah Zainab binti Jahasy dan saudara laki-lakinya Abdullah bin Jahasy yang menolak pilihan Nabi dalam jodoh hanya karena pandangan duniawi (tidak sekufu’) ya’ni kepada zaid bin Haritsah. Namun setelah mendapatkan motivasi ayat di atas barulah mereka mengimani perkataan Nabi.
Semua hukum baik perdata maupun pidana yang menyangkut hubungan kemasyarakatan ketika itu dikembalikan kepada Nabi. Seperti; zina, minum khamar, murtad, qishash, hudud, hirabah (terorisme) dan lain-lain tidak diberikan kewenangannya secara personal kepada para sahabat, kecuali setelah mendapatkan persetujuan dari Nabi. Hal itu sepreti yang diperintahkan Nabi kepada sahabat Mu’az bin Jabal ketika diutus ke Yaman sebagai qadhi untuk menyampaikan Islam dan memutuskan perkara dengan al Qur’an as sunnah dan berijtihad dengan dasar keduanya (HR. Abu Daud, Kitab al Aqdhiyyah Bab Ijtihâd ar Ra’yi fî al Qadhâ’, No: 3592).
Dalam membangun hubungan yang seimbang antara komunitas muslim dengan orang Yahudi misalnya, Nabi menelurkan apa yang dikenal dengan Piagam Madinah. Prof. Dr. Akram Dhiyauddin Umari menjelaskan bahwa peara peneliti kontemporer memposisikan Piagam Madinah sebagai dasar studi merek atentang reformasi yang dilakukan Rasulullah di Madinah. Tujuan dibentuknya konstitusi ini adalah dalm rangka menjelaskan kominten masing-masing kelompok Madinah dengan memberikan batasan hak-hak dan kewajibannya. Perjanjian yang termuat dalam sejumlah point itu berbicara tentang hubungan antara sesame kaum muslimin dan hubungan kaum muslimin dengan pihak Yahudi untuk bersama-sama menjaga kedaulatan Madinah.

2. Nabi mendirikan pusat pemerintahan dan informasi dengan masjid sebagai basisnya. Ketika itu, selain sebagai tempat ibadah, tarbiyah, masjid juga sebagai tempat Nabi untuk membicarakan hal-hal strategis dan politis terkait dengan hubungan diplomatik antar wilayah (penerimaan delegasi), invansi dan pertahanan, bahkan masjid juga sebagai tempat dimana tawanan-tawanan perang dimukimkan, sehinggga mereka melihat etika kehidupan Nabi dan para sahabat yang kemudian tidak sedikit dari mereka menerima Islam. Masjid juga sebagai tempat mukim orang-orang fakir yang memiliki keinginan keras belajar Islam seperti ashab as suffah, tempat latihan militer dan persiapan tempur, tempat pengadilan dan sengketa, pengobatan para korban perang, dan lain-lain. Dalam pandangan Sidi Gazalba masjid bahkan telah mengubah gemeinschaft (bentuk hubungan antar manusia) Arab yang berasaskan kesukuan menjadi gemeinschaft Negara Islam.
Sejumlah hadits yang menyebutkan wajibnya shalat berjamaah lima waktu bagi kaum muslimin menunjukkan fungsi masjid sebagai tempat ibadah mahdhah. Hadits-hadits yang menyebutkan khutbah-khutbah Nabi, nasihat-nasihat di pagi, sore dan malam hari di masjid menunjukkan fungsi masjid sebagai tempat tarbiyah. Hadits-hadits yang menyebutkan tentang musyawarah Nabi ketika hendak berperang di sejumlah peperangan yang Nabi ikuti kebanyakan diadakan di Masjid diikuti oleh para sahabat senior dan sahabat-sahabat lainnya. Kisah tentang tawanan perang dari Bani Hanifah bernama Stumamah bin Utsal yang kemudian masuk Islam dalam tiga kali jengukan nabi di Masjid Nabawi (Al Bukari no. 4372 Kitab al Maghazy, Bab Wafdi bani Hanîfah). Saad bin Muazh dalam perang Khandak juga terluk akibat serangan panah dari Habban bin Qais bin al Ariqah yang mengakibatkan urat dilengannya putus dan dirawat di Masjid Nabawi. Sementara itu, delegasi-delegasi perundingan damai yang pernah diterima Rasulullah banyak terjadi pada tahun ke 9 Hijryah. Diantaranya utusan dari Tha’if dua tahun sebelum Nabi wafat, utusan Bani sa’ad dipimpin Dimam bin Tsa’lab yang kemudian masuk Islam, utusan dari Kristen Najran terdiri dari enam orang, utusan dari Bani Thayyi Ady bin Hatim yang kemudian masuk Islam, bebreapa utusan penyair yang datang secara kasar di dalam Masjid Nabawi berasal dari Bani Tamim dan Thaif, dan lain-lain.

3. Nabi mengatur urusan perekokomian masyarakat Madinah dengan sistem zakat, infaq maupun shadaqah yang didistribusikan berdasarkan ketentuan-ketentuan yang diberlakukan syari’at (At Taubah: 60, 103, al Hajj; 41,). Ketika Nabi tiba di Madinah, pasar Madinah ketika itu dimonopoli oleh sistem kapitalisnya Yahudi, dimana arus keluar msauk pasar dikandalikan secara strategis oleh mereka. Rasulullah kemudian membangun pasar muslim melalui tangan Abdurrahman bin ‘Auf ra. Sahabat saudagar kaya yang menjadi salah satu pilar ekonomi kaum muslimin. Rasulullah juga melakukan pengawasan (hisbah) pada pasar dengan menunjjuk penanggung jawab urusan tersebut kepada sahabat Said bin Said Ibnul ‘Ash ra.
Demikianhalnya, nabi juga menerapkan harta ghanimah (rampasan perang) sebagai kekuatan pendukung perekonomian pemerintahan dan perekomoinan masyarakat, demikian halnya dengan jizyah (upeti dari wilayah-wilayah yang mengikat perlindungan dengan pemerintahan Nabi). Secara keseluruhan harta-harta tersebut diklasifikasikan dalam Baitul Mal secara terpisah. Seperti yang disebutkan oleh Sa’id Hawa dalam bukunya Al Islâm, bahwa pemerintahan Islam memiliki pusat keuangan Negara yang disimpan di Baitul Mal. Baitul Mal dibagi kedalam tiga kalsifikasi;
a. Baitul Mal Khusus menyimpan harta zakat
b. Baitul Mal khusus sebagai hasil dari pemungutan jizyah dan kharaj
c. Baitul Mal yang khusus menyimpan harta ghanîmah dan rikaz
d. Baitul Mal yang khusus menyimpan barang-barang yang tidak diketahui kepemilikannya
Satu hal yang belum pernah terjadi pada peradaban-peradaban lainnya adalah, Rasulullah mengubah sistem perekonomian dikala itu yang sarat praktek ribawi dengan segala bentuknya kemudian dihilangkan dan dihapuskan dengan sistem yang Ilahi (Islam). Perdagangan dan jual beli tidak lagi monopoli si kaya atas si miskin. Pinjam meminjam, musyarakah atau mudharabah juga ditetapkan berdasarkan prinsip-prinsip yang adil lagi penuh maslahat serta menghilangkan kemudharatan-kemudharatan. Penghapusan sistem pajak sebagaimana terjadi di Negara-negara besar ketika itu (Romawi dan Persia) dengan sistem zakat, dan lain-lain.

4. Nabi bertindak memimpin sejumlah peperangan secara langsung maupun tidak langsung. Dalam hal ini seluruh peperangan diatur dan dimenej oleh Rasulullah sebagai pemimpin tertinggi. Namun demikian sebagiamana yang terjadi dalam beberapa peperangan seperti Badr, Khandak, dan lain-lain masukan-masukan dari para sahabat juga diperhitungkan secara masak. Al Bukhari menyebutkan dari sejumlah periwayatan seperti dari Zaid bin Arqam ra, Al Barra ra bahwa Nabi bertempur secara langsung sebanyak 19 kali. Pertempuran-pertempuran tersebut secara mayoritas dimenangkan oleh Nabi. Ini menunjjukan betapa besarnya peran Nabi dalam mengatur, menempatkan, dan melakukan strategi peperangan secara brilian.
Menurut Mahmud Syed Khaththab bahwa sejarah kemiliteran Nabi dapat dibagi keadam empat periode: mobilisasi, defensive, ofensif, dan konsolidasi. Periode mobilisasi dimulai dari sejak pengangkatan menjadi Nabi hingga masa Hijrah. Pada periode ini Nabi membatasi diri dalam perang biasa, sambil mengumpulkan tenaga dan kekuatan. Sementara periode defensive dimulai sdengan pengiriman pasukan kecil untuk membela aqidah sampai kepada penghancuran pasukan musuh dalam perang khandak di Mandinah. Dalam periode ini, jumlah pasukan kaum muslimin bertambah dan semakin terjaganya aqidah mereka dari rong-rongan. Kemudian periode ofensif dimulai sejak dari perang Khandak sampai usainya pernag Hunain. Dengan selesainya periode ini Islam telah berkambang kesluruh jazirah Arab dan kaum muslimin tampil sebagai kekuatan yang disegani. Terakhir, periode konsolidasi dimulai dari saat selesainya perang Hunain sampai wafatnya Nabi. Dengan selesainya periode ini, maka kekuatan kaum muslimin telah menjadi sempurna dan mencakup seluruh Jazirah Arab, serta bersiap-siap menyerbarkannya ke luar Jazirah Arab.
Jelas-jelas peperangan Nabi adalah pembelaan, penyebaran Islam, dan jalan untuk menjadikan rahmatan lil ‘alamin menjadi benar-benar dirasakan. Dr. Ramadhan Al Buthy juga menyebutkan bahwa; Jihad juga merupakan benteng pertahanan negeri Islam dan masyarakat Islam. Oleh karenanya, segala bentuk pepeangan yang dilakukan tidak lepas dari etika-etika Islam yang tak pernah ada dalam sejarah perang bangsa manapun seperti tresebut dalam hadits Sulaiman bin Buraidah ra (HR. Muslim, Kitâb Al Jihâd wa as Sîr, Bab Ta’mîr al Imâm al Amrâ’ ‘ala al Buhûts wa Washiyah bi âdâb al Ghazwu wa Ghairihâ) bahkan hingga saat ini.

Penutup
M. Natsir menyimpulkan bahwa seluruh Risalah yang dibawa oleh Nabi Muhamamd berpulang kepada tiga hal; 1. Menyempurnakan hubungan manusia dengan Khaliqnya, “hablum minallah atau mu’amalah ma’a Khaliq”. 2. Menyempurnakan hubungan manusia dengan sesama manusia “hablum minan nas” atau mu’amalah ma’a khalqi” 3. Mengadakan keseimbangan (tawazun) antara kedua itu dan mengaktifkan kedua-duanya sejalan dan berjalin. Inilah yang kemudian menjadikan nilai perjuangan Nabi itu rahmatan lil ‘alamin. Praktek Nabi dalam membentuk Negara juga harus dipandang dalam konteks tersebut. Sebab tujuan Negara adalah terealisasinya perintah Allah dan hukum-hukumnya yang berkonsekwensi kebaikan untuk seluruh makhluknya tanpa terkecuali.
Penulis melihat bahwa, jika dilihat dengan kacamata Barat sekalipun, pengakuan kedaulatan Negara Islam di zaman Nabi adalah merupakan hal yang aksiomatis. Sejarah memperlihatkan bahwa sejak Nabi di Madinah, seluruh wilayah Madinah diatur kedaulatannya dalam perjanjian-perjanjian strategis. Selain itu, jaminan kepemilikan, jiwa, peribadatan, dan lain-lain selangkah-demi selangkah menjadi semakin rapih. Hukum-hukum yang diberlakukan baik kepada internal kaum muslimin atau kepada orang-orang kafir semakin sempurna. Posisi Nabi sebagai pemimpin tertinggi kemudian diakui oleh seluruh wilayah kekuasaan dan rival yang ada. Dapat dipastikan, kerajaan-kerajaan besar dan kecil diluar pemerintahan Nabi seluruhnya mengakui eksistensi kepemimpinan tersebut. Terlebih lagi pasca futuh makkah (penaklukkan kota Makkah) terjadi, negara super power Romawi dan Persia bahkan terkejut. Pasca kerhasilan perang Mu’tah misalnya, sejumlah kabilah-kabilah yang bersekutu dengan Romawi seperti Dumah, Tabuk, Ailah, Taima’ Jarba’ Adruj’ dan lain-lain melepaskan diri dan bergabung bersama kaum muslimin. Bahkan sejak perang Tabuk terjadi, perbatasan Islam langsung berhadap-hadapan dengan perbatasan kekuasaan Romawi.
Sebagai kepala Negara, Rasulullah telah memberikan teladan begitu sempurna. Semua aspek telah beliau tegakkan sendi-sendinya, prinsip-prinsipnya, aturan-aturannya, disertai batasan-batasannya. Tiga aspek yang disebutkan M. Natsir diatas terasa sangart lengkap untuk kemudian dapat dikembangkan dalam kehidupan modern saat ini. Hidup sebagai pemimpin sederhana, paling bertaqwa, berfikiran jernih, cemerlang dan cerdas, berakhlaq sangar mulia, zuhud, berwibawa, adalah kelebihan yang tak mungkin lagi dijumpai hingga akhir zaman nanti. Beliau adalah satu-satunya prototype yang umat Islam diperintahkan untuk mendekatkan diri (mencontoh) kepada bentuk seperti itu.

“Wallâhu A’lam bi As Shawâb”

Daftar Pustaka

1. Afzalur Rahman, Muhammad As a Military Leader, London: The Muslim Schools Trust London, 1980
2. Abi al Fida’ Isma’il ibn Katsir, Tafsîr al Qur’ân al Adzhîm, Beirut; Makatabah al ‘Ashriyyah, 2000
3. Abdul Karim Zaidan, Ushûl ad Da’wah, Iraq: Dâr al Wafâ’, 1992
4. Abi Abdillah Abdirrahman bin Nashir bin ‘Abdillah bin Nashir Alu Sa’di, Taisîr Karîm ar Rahmân fî Tafsir Kalâm al Mannân, Beirut: Dâr Ihyâ’ At Turâts al ‘Araby, 1999
5. Abdurrahman Wahid, Islamku Islam Anda Islam Kita Semua, Jakarta: The Wahid Institute, 2006
6. Abi Fida’ Isma’il bin Katsir, Al Bidâyah wa an Nihâyah, Beirut: Dâr al ma’rifah, 1999
7. Ali Abdul Halim Mahmud, ‘Alamiyah ad Da’wah al Islâmiyah, ‘Iraq: Dâr al Wafâ’, 1992
8. Abdul Karim ‘Utsman, An Nidhâm as Siyâsî fî al Islâm, Beirut: Dâr al Irsyâd, 1968
9. Abi Dawud Sulaiman bin Asy’ab as Sijistany, Sunan Abî Dawûd, Beirut: Dâr Ibn Hazm, 1998
10. Akram Dhiyaudin Umari, Madinah Society at the Time of Prophet; Its Characetritics and Organisation, Terj. Mun’im A. Sirry, Jakarta: Gema Insani Press, 1999
11. Ali Musthafa Yaqub, Islaam Masa Kini, Jakarta: Pustaka Firdaus, 2001
12. Abi ‘Abdillah Muhammad bin Isma’il Al Bukhari, Shahîh al Bukhârî, Riyadh: Dâr as Salâm, 1997
13. Afzal Iqbal, Diplomacy in Early Islam, Terj. Samson Rahman, Jakarta: Pustaka Al Kautsar, 2000
14. Abi Husain Muslim bin al Hajjaj bin Muslim, Shahîh Muslim, Riyadh: Dâr as Salâm, 1997
15. Abdurrahman Azzam, The Eternal Message of Mohammad, London; Quartet Books, 1979
16. Budiman Mustofa, Manajemen Masjid, Surakarta, Ziyad Visi Media, 2007
17. Depdikbud, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka, 1999
18. EK. Imam Munawir, Asas-asas Kepemimpinan dalam Islam, Surabaya: Usaha Nasional, tt
19. Hamka, Tafsir Al Azhar, Singapura: Pustka Nasional PTE LTD, 2007
20. Sidi Gazalba, Mesjid; Pusat Ibadat dan Kebudayaan Islam, Jakarta: Pustaka Antara, 1975
21. Imam Al Mawardi, Al Ahkâm As Shulthaniyah, Terj. Fadli Bahri, Jakarta: Darul Falah, 2007
22. Ibnu Hisyam, As Sîrah an Nabawiyah, Beirut: Dâr Ihyâ’ Turats al Islamy, 1997
23. Isma’il R. al Faruqi, The Hijrah; The Necessity of its Iqamat or vergegenwartingung, Kuala Lumpur: Muslim Youth Movement of Malaysia, 1981
24. Ibnu Qayyim, ‘Aun al Ma’bud Syarh Sunan Abi Dawûd,, Madinah: Nasr Muhammad bin Muhsin, 1969
25. Ibnu Taimiyah, Al Hisbah fî al Islâm, Kairo: tp.tt, hlm. 76.
26. John L. Esposito, Islam and Politic, terj. Joesoef Sou’yb, Jakarta: Bulan Bintang, 1990
27. Muhammad Abdul Qadir Abu Fariz, An Nidhâm as Siyâsi fî al Islâm, Terj. Musthalah Maufur, Jakarta: Rabbani Press, 2000
28. Muhammad ‘Athiyyah al Abrasy, ‘Adhzamah ar Rasûl Shallallâhu ‘alaihi wasallam, tt, Dâr al Qalam, 1965
29. Muhammad Ramadhan Al Buthi, Fiqh as Sîrah, Dimasq: Dâr al Fikr, 1978
30. Muhammad Ahmad An Nadawi, Da’wah ar Rasûl, Mesir: Musthafa Al Bani Al Halaby, 1935
31. M. Natsir, Fiqh Da’wah, Jakarta: Media Da’wah, 2000
32. Muhammad bin ‘Abdul Wahhâb, Kasyfu as Syubuhât fî at Tauhîd, Dimuraja’ah oleh As salayî Syahîd Muhammad Munîr ad Dimasyqî al Azharî, ttp
33. Ramadhan Al Buthy, Al Jihâd fi al Islâm; Kaifa Nafham ? wa Kaifa Numâris, Terj. Abdul Ghofar, Jakarta: Pustaka An Naba’ 2001
34. Sa’id Hawa, Al Islâm, Tt: Dirasah Manhajiyah Haula Utsûl al Stalastah, 1981
35. Shafiyurrahman al Mubarakfury, Ar Rahîq al Makhtûm; Bahts fî as srah an nabawiyah ‘ala Shâhibihâ Afdhal as Shalâh wa as Salâm, Beirut: Dâr Ibn Hazm, 2002
36. Tim ICCE UIN Jakarta: Civic Education; Demokrasi, Hak Asasi Manusia dan Masyarakat Madani, Jakarta: Prenada Media, 2003
37. Tijani Abdul Qadir Hamid, Ushûl Fikr as Siyâsy fî al Qur’ân al Makky, Terj. Abdul Hayy al Kattani, Jakarta: Gema Insani Press, 2001
38. Ubaidilah, et. all, Pendidikan Kewarganegaraan; Demokrasi, Ham, dan Masyarakat Madani, Jakarta: IAIN Jakarta Press, 2000
39. http://www.srcibd.com

Oleh: hudzai | 5 Juni 2009

Paulus dalam Teologi Kristen

PAULUS DALAM TEOLOGI KRISTEN
(Studi analisa Al Kitab versi LAI Th. 2001)

Oleh: Imam Taufik Alkhatab
I. Pendahuluan
Prof. Dr. H.M. Rasjidi menyetujui pembagian agama kedalam dua katagori besar; revealed religions (agama wahyu) dan natural religions (agama alami/budaya). Agama-agama yang masuk ke dalam point pertama adalah; Yahudi, Nashrani, dan Islam sementara selain itu seperti; Hindu, Budha, Shinto, Kong Hucu dan lain-lain masuk kepada point kedua. Agama wahyu adalah agama yang terbentuk berdasarkan turunnya wahyu dari Allah Ta’âla memalui para Rasul-Nya. Masuknya Yahudi dan Nashrani sebagai agama samawi merupakan analisa Pak Rasjidi setelah melihat kedudukan asal kedua agama ini, ya’ni sama-sama memiliki kitab suci berisikah wahyu Tuhan. Pandangan tersebut memang agak berbeda dengan apa yang disebutkan Endang Saifuddin Anshari misalnya. Ia berpendapat bahwa hanya Islamlah satu-satunya agama samawi, sementara yahudi dan Nashrani masuk pada kategori agama ardhi (natural religions, agama budaya, agama filsafat, dll) disebabkan penyelewengan mereka terhadap agama yang dibawa oleh nabi Musa dan Isa alaihimassalâm.
Terlepas dari analisa itu, sebagaimana yang dikabarkan dalam al Qur’an bahwa memang Yahudi dan Nashrani telah melakukan penyimpangan dari kemurnian risalah yang dida’wahkan oleh para Nabi dan Rasul kepada mereka. Baca Selengkapnya..


Oleh: Imam Taufik Alkhotob
I. Pengantar
sejak 6 November 2008, berdasarkan Kepres No: 041/TK/TAHUN 2008 nama Natsir masuk kedalam daftar Pahlawan Nasional. Dalam diktum surat keputusan itu disebutkan bahwa gelar tersebut diberikan “sebagai penghargaan dan penghormatan yang tinggi atas jasa-jasanya yang luar biasa … dst.” Dengan demikian pengkajian terhadap pemikiran-pemikiran Natsir telah memiliki legalitas, dan bahkan menjadi kewajiban Negara dan warganya.
Sebagai sebuah asumsi, mungkin ada benarnya teori “Challang-Response” Arnold Toynbee tentang sebuah agen perubahan yang disebut dengan creative minority (minoritas yang kreatif). Toynbee yakin betul bahwa lahir kembalinya sebuah peradaban berasal dari kemampuan kelompok minoritas yang secara kreatif mampu dan berhasil merespon tantangan yang ada disekitarnya menjadi sebuah peluang emas menuju perubahan lebih baik. Jika teori itu digunakan untuk membaca sejarah perjuangan-pengisian kemerdekaan Indonesia, memang tidak sedikit para pejuang yang terjun langung kemedannya. Namun perlu ditegaskan bahwa mereka semua digerakkan oleh orang-orang yang memiliki pemikiran cemerlang, meski jumlah mereka terbatas.
Dr. Mohammad Natsir adalah salah satu diantaranya (selanjutnya disebut M. Nartsir/Natsir). Baca Selengkapnya..

Oleh: hudzai | 20 April 2009

Sekte-Sekte dalam Aliran Syi’ah

n1519265691_122683_3014
Oleh: Imam Taufik Alkhotob

Pendahuluan
Dalam pandangan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, perselisihan agama yang terjadi dikalangan umat Islam, pada prisnsipnya merupakan sesuatu yang tercela (madzmumah) berdasarkan prinsip-prinsip yang tertuang dalam nash al Qur’an dan As Sunnah. Oleh karenanya para Rasul diperintahkan oleh Allah untuk menyeru kepada agama yang satu yaitu din al Islam serta diperintahkan untuk tidak melakukan perpecahan di dalamnya. Agama yang dimaksud Itu ialah agama (din) yang dianut oleh generasi pertama dan terakhir dari para Rasul (Islam).
Namun demikian, perselisihan juga merupakan sunnatullah. Ia termaktub secara gamblang di dalam al Qur’an dan sabda Nabi sebagai sebuah relitas. Dengan demikian, realitas tersebut harus dipandang sebagai batu ujian yang tidak bisa tidak harus dihadapi oleh Umat Islam. Baca Selengkapnya..

b7nscx14iluub
Every Arab mother must know that the fate of her son is in my hands’
�Better Use Durex (Lebih Baik Gunakan Durex)� adalah slogan di salah satu kaos yang bergambar anak Palestina yang mati � dengan bangga dikenakan oleh prajurit infantry Israel di tel Aviv. Sebuah kata sindiran untuk warga Palestina supaya jangan punya banyak anak karena nanti akan mati ditembak oleh pasukan Israel. Baca Selengkapnya..

4u6iol
Pendahuluan
ZEITGEIST the movie, adalah sebuah film dokumenter yang tidak pernah anda saksikan seumur hidup anda yang akan membuka mata anda lebar labar tentang sebuah Konspirasi.

Konspirasi itu sudah anda rasakan disekitar anda. Ya! anda atau kita sedang dan/atau sudah merasakan sesuatu yang salah yang sedang terjadi disekitar kita, dan bahkan dirumah kita sendiri. Namun kita terlalu polos sehingga “keras kepala” untuk tidak mencegahnya dan bahkan melawannya.

Film dokumenter ini mengupas al : 1) Paganisme, Penyemnbahan Dewa Matahari hingga Kekristenan? – 2) Tragedi 9/11, WTC, Terorisme, CIA – 3) Federal Reserve, Bank Sentral, Krisis Ekonomi, Perang, Iluminati.

Luangkan waktu anda, duduk dan bersantailah, dan siapkanlah diri anda untuk bangun dari tidur panjang anda. It.s time to Wake up… Baca Selengkapnya..

n1348427097_184581_8331
Kamis, 26/03/2009 16:12 WIB Cetak | Kirim
Israel sedang melakukan proyek rahasia untuk mengembangkan vaksin Anrax dan keampuhan vaksin tersebut diam-diam diujicobakan ke para tentaranya. Tak ada satu pun tentara Zionis itu yang menyadari bahwa mereka sudah menjadi kelinci percobaan proyek pemerintahnya sendiri. Baca Selengkapnya..

datafiles_cache_tempimgs_2009_1_mobilekamalexplosiona__300_0
[ 25/03/2009 – 04:00 ]
Arab Al-Quds 23/3/2009
Sejumlah sumber infrormasi Zionis menyebutkan, sekolompok Palestina bersenjata yang tak dikenal yang menamakan dirinya kelompok “Pembebas dan Kemuliaan” menyatakan bertanggung jawab atas peristiwa peledakan di halte dekat pusat perdagangan di kota Haifa Sabtu kemarin.
Kelompok ini menyebutkan, pihaknya bermaksud balas dendam atas tindakan Zionis Israel yang menghancurkan rumah-rumah mereka di Al-Quds serta atas agresi serdadu Israel ke Gaza.
Juru bicara kepolisian Israel, Micky Rosenfield menyebutkan, ledakan itu kecil, kemungkinan disebabkan rencana peledakan yang kurang akurat atau hanya untuk menarik perhatian polisi hingga terdengar ke ruang tunggu. Pihak Kepolisian telah menemukan “perangkat peledak besar” di dalam mobil. Kemudian mereka memanggil pasukan penjinak bom dan menggagalkan ledakannya.
Dalam pada itu, kepolisian Israel terutama dinas intelijen umum Shabak masih terus menyelidiki, bagaimana caranya para pelaku Palestina sampai ke Haifa dengan membawa bahan peledak seberat 40 kg. Baca Selengkapnya..

ddii1
I. Muqaddimah
Pemilu 2009 di Indonesia insya Allah akan dilaksanakan. Adapun kepastian serta hasilnya, hanya berada ditangan Allah Subhanahu wa Ta’ala, Tuhan Maha Perkasa dan Maha Bijaksana.
Apapun yang terjadi kelak, bagi Bangsa Indonesia adalah merupakan ujian, dalam rangka menuju kematangan sebagai suatu bangsa di tengah-tengah komunitas global.
Bangsa Indonesia telah mengalami peristiwa-peristiwa besar, sejak Proklamasi Kemerdekaan pada tahun 1945 sampai saat ini. Meskipun demikian Bangsa Indonesia harus tetap mengembangkan diri sebagai bangsa yang tahan uji, bermartabat, santun, penuh hikmah kebijaksanaan, dan semoga Allah menjadikan kita bangsa yang diteladani oleh bangsa-bangsa lain.
Mengingat pula situasi global saat ini, belum menunjukkan kecenderungan kearah perdamaian, keadilan, serta kehidupan yang kondusif untuk seluruh bangsa-bangsa, maka kehadiran Bangsa Indonesia untuk memberikan contoh/teladan yang baik, sungguh sangat diharapkan.
Dalam kondisi tersebut di atas, maka sebagai bagian yang tak terpisahkan dari Bangsa Indonesia, Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia merasa berkewajiban untuk memberikan pernyataan dan himbauan kepada segenap Bangsa Indonesia, sebagai berikut :
II. Pernyataan
Pemilu 2009 adalah peristiwa besar bagi Bangsa Indonesia, yang menghabiskan energi dan biaya yang tidak sedikit yang dimiliki Bangsa Indonesia. Karenanya, harus disikapi secara arif dan bijaksana, dan berperan serta aktif dalam pelaksanaannya serta dijadikan sebagai ujian, sebagai sarana menuju kehidupan yang lebih baik, dunia dan akhirat. Baca Selengkapnya..

Fani
Thursday, 19 March 2009
Alislamu.com — Ribuan jama’ah shalat Jum’at di salah satu masjid di Kota Gaza dibuat kagum oleh penampilan seorang anak kecil Palestina yang baru berusia 13 tahun berdiri tegap di atas mimbar menyampaikan khutbah. Dalam khutbahnya, ia mampu menjelaskan masalah agama dengan detail dan menghubungkannya dengan realita yang sedang terjadi di Gaza.
Nama anak itu adalah Syaikh Amjad Abu Sayyid. Ia dijuluki syaikh lantaran pemahaman dan kepandaiannya dalam menyampaikan masalah agama kepada ribuan kaum muslimin. Baca Selengkapnya..

Oleh: hudzai | 13 Maret 2009

Rokok Yuu…… k (Tapi…simak dulu ini )

040607-antirokok
Hukum Merokok dalam Islam
Penulis: Fatwa al Lajnah ad Daimah li al Buhuts al ‘Ilmiyyah wa al If
Fatwa-Fatwa, 11 Januari 2004, 07:54:08
SIKAP ISLAM TERHADAP ROKOK

Sesungguhnya Allah ta’ala mengutus Nabi Muhammad dengan petunjuk-Nya dan agama yang hak, untuk mengeluarkan manusia dari kegelapan kepada cahaya dan membersihkan serta mensucikan hati mereka dari kotoran kekufuran dan kefasikan dan membebaskan mereka dari belenggu penghambaan kepada selain Allah ta’ala. Baca Selengkapnya..

new-years-fire-works-1024x768_20080124
Sangat disesalkan, banyak kaum muslimin yang ternyata ikut-ikutan gembira dan ikut-ikutan merayakan hari raya/hari besar kaum kafir. Di antara adalah perayaan Natal dan Tahun Baru. Yang lebih parah adalah Tahun Baru, karena banyak dari kaum muslimin yang tidak mengerti bahwa itu termasuk perayaan/hari besar orang-orang kafir. Mereka beralasan bahwa Tahun Baru bersifat universal. Baca Selengkapnya..

Oleh: hudzai | 2 Maret 2009

Imam Abu Hanifah & Khilafah

greensword1
KEKHILAFAHAN DALAM PANDANGAN IMAM ABU HANIFAH

(Telaah terhadap pemberontakan di masa Daulah Umawiyah dan Abbasiyah)

Disarikan dari karya AL Maudidi dalam; AL Khilafah wa Al Mulk

Iftitah.

Terdapat klaim yang mengatas namakan pendapat Ahlusunnah bahwasanya koreksi terhadap penguasa yang zalim dan tidak adil hanya dilakukan sebatas amar ma’ruf dan nahi munkar dalam bentuk tausiyah bil ‘ilmi tanpa boleh melakukan aksi perlawanan yang bersifat kontak fisik atau demontrasi masa, apalagi sampai mengangkat senjata (perang). Pendapat seperti ini dinisbatkan kepada para Imam Mazhab seperti Imam Abu Hanifah dan Imam Malik sebagai generasi paling awal yang merasakan suasana gelap pemerintahan kaum muslimin sepeninggalan para Khalifah Ar Rasyidah.

Baca Selengkapnya..

Oleh: hudzai | 2 Maret 2009

karomah Mujahidin di Bumi Gaza !!!

2/2/2009 | 04 Safar 1430 H | Hits: 1.094
TANDA-TANDA KEKUASAAN ALLAH DALAM PERANG GAZA
Oleh: Ulis Tofa, Lc
——————————————————————————–

dakwatuna.com – Setiap peristiwa, besar atau kecil skalanya, pasti ada hikmah dibaliknya, ada pelajaran, ada “Kemauan” Dzat Pengatur kehidupan, Allahu Rabbul Izzah. Setiap muslim hendaknya mencermati, mengambil pelajaran sekaligus dijadikan sebagai penguat dalam menjalani kehidupan. Peristiwa yang terjadi di Gaza juga demikian. Banyak ayat-ayat Allah terbukti. Banyak mukjizat Allah turun. Banyak keajaiban-keajaiban Allah terjadi. Itu yang dialami oleh pejuang Palestina, para syuhada Gaza. berikut data-datanya:

Dr. Muawiyah Hassanein, Direktur Ambulan Darurat dan Departemen Kesehatan di Gaza menceritakan:

“Para syuhada yang meninggal berhari-hari dan berminggu-minggu masih menorehkan darah segar dari tubuhnya. Kami dan semua orang di sini sangat terkejut.”

Syahid ‘Iyan berkata: “Saya menyaksikan orang yang gugur syahid tersenyum, meskipun kondisi tubuhnya hancur, lagi juga darahnya masih segar.”

Seorang dokter yang bertugas di Gaza sedang menerima korban dari salah satu pasukan Al Qassam, ia terkena peluru di dadanya. Sang mujahid ini tidak lupa menaruh mushhaf Al Qur’an dan buku wirid harian di sakunya. Ia selamat karena peluru terpental dan Al Qur’an pun masih utuh. Sekarang ia sudah sembuh, wal hamdulillah.

Abu Qudamah, salah seorang komandan lapangan Hamas di wilayah Timur Az Zaitun, Kota Gaza bercerita: Baca Selengkapnya..

n1547500413_30096423_72451
Rasulullah salallhau ‘alaihi wasallam mengucapkan dalam doanya untuk Sa’d,

اَللّهُمَّ سَدِّدْ رَمْيَتَهُ وَأَجِبْ دَعْوَتَهُ
“Ya Allah, tepatkan lemparan panahnya dan kabulkan doanya.”*

Amirul Mu’minin al-Faruq Umar bin al-Khaththab radhiyallahu’anhu menunggang kudanya dalam suatu rombongan para sahabatnya, dan dia memutuskan untuk memimpin pasukan Islam dalam suatu peperangan yang menentukan melawan Persia yang ber-agama Majusi yang benci terhadap Islam dan kaum muslimin. Beliau menyerahkan pemerintahan sementara atas kota Madinah kepada Imam Ali bin Abi Thalib radhiyallahu’anhu. Tetapi sebelum meninggalkan Madinah, sebagian sahabat berpendapat agar al-Faruq kembali ke Madinah (Ibu Kota Khilafah) dan menunjuk orang lain untuk kepentingan ini. Pendapat ini diprakarsai oleh Abdurrahman bin Auf radhiyallahu’anhu. Penyebabnya ialah kekhawatiran mereka terhadap al-Faruq dan melindunginya. Siapakah yang lengah terhadap al-Faruq?! Baca Selengkapnya..

Oleh: hudzai | 27 Februari 2009

SEORANG PEMUDA DAN BIDADARI

n630288500_745140_6377
Abdul Wahid bin Zaid berkata, “Ketika kami sedang duduk-duduk di majlis kami, aku pun sudah siap dengan pakaian perangku, karena ada komando untuk bersiap-siap sejak Senin pagi. Kemudian saja ada seorang laki-laki membaca ayat, (artinya) “Sesungguhnya Allah membeli dari orang-orang mukmin jiwa dan harta mereka dengan memberi Surga.” (At-Taubah: 111). Aku menyambut, “Ya, kekasihku.”
Baca Selengkapnya..

Oleh: hudzai | 27 Februari 2009

Kesyirikan Menurut Ulama Syafi’iyah

n1546012500_86010_75311
oleh : Dr. Muhammad bin Abdurrahman al-Khumais

Dalam rangka menjaga kemurnian tauhid, para ulama madzhad Imam Syafi’i telah mengingatkan tentang wasilah (perantara, sarana), yaitu hal-hal yang dapat menyebabkan syirik, agar hal itu dihindari. Imam Syafi’i, misalnya, begitu pula dengan iman-imam lain dalam madzhab Syafi’i, melarang hal-hal yang dapat menjadi wasilah (perantara) syirik, seperti menembok kuburan [1], meninggikannya [2], dan membuat bangunan di atasnya [3]. Demikian pula menulis sesuatu di atas kubur [4], memasang lampu di atasnya [5], dan menjadikan kuburan sebagai masjid [6]. Baca Selengkapnya..

Oleh: hudzai | 27 Februari 2009

Mari ke Dukuu…n (Boleh … ?)

112b6672
Simak dulu Fatwa berikut ini…
Hukum Perdukunan dan Mendatangi Dukun
Sabtu, 05 Februari 05
Tentang perdukunan dan hukum mendatangi dukun?

Jawaban:

Kahanah (perdukunan) wazan fa’alah diambil dari kata takahhun, yaitu menerka-nerka dan mencari hakikat dengan perkara-perkara yang tidak ada dasarnya. Perdukunan di masa jahiliyah dinisbatkan kepada suatu kaum yang dihubungi oleh para setan yang mencuri pembicaraan dari langit dan menceritakan apa yang didengarnya kepada mereka. Kemudian mereka mengambil ucapan yang disampaikan kepada mereka dari langit lewat perantaraan para setan dan menambahkan pernyataan di dalamnya. Kemudian mereka Baca Selengkapnya..

Oleh: hudzai | 27 Februari 2009

Wafatnya Nabiyullah Daud Alaihissalam

0238
Wafatnya Nabiyullah Dawud Alaihis Salam
DR. Umar Sulaiman Abdullah Al-Asyqar
Friday, 11 July 2008
Pengantar
Hadis ini berkisah tengan wafatnya hamba shalih dari Nabi terpilih, Dawud Alaihis Salam, juga seorang raja agung dan pemimpin yang ditaati. Malaikat maut masuk ke rumahnya tanpa izinnya, dia menunggu Dawud yang pulang dari bepergiannya. Dia mencabut nyawanya tanpa didahului penyakit yang menimpanya, tanpa musibah yang turun kepadanya.
Baca Selengkapnya..

Oleh: hudzai | 27 Februari 2009

Nabi yang Membakar Semut

02351
Nabi yang Membakar Desa Semut
DR. Umar Sulaiman Abdullah Al-Asyqar
Sunday, 20 July 2008
Pengantar
Merusak tidak disukai oleh Allah, bahkan merusak pohon-pohon dan hewan-hewan juga tidak boleh. Oleh karena itu, Allah melarang berbuat kerusakan di muka bumi. Di antara pengrusakan itu adalah pengrusakan terhadap tanaman dan binatang. Pada hari kiamat seorang hamba akan ditanya tentang burung kecil yang dibunuhnya tanpa alasan yang benar.
Termasuk dalam hal ini adalah apa yang disampaikan oleh Rasulullah tentang teguran Allah kepada salah seorang nabi-Nya. Para nabi memiliki tempat tersendiri di sisi Allah, tetapi ini tidak menghalangi untuk meluruskan mereka jika tindak tanduk mereka keliru walaupun itu remeh. Benar, Allah menegur Nabi atas tindakannya yang membakar sebuah desa semut, hanya karena seekor semut menggigitnya.
Teks Hadis
Bukhari meriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah Shallallahu Alahi wa Sallam bersabda, “Seorang nabi singgah di bawah pohon, dia digigit oleh seekor semut. Dia memerintahkan agar barang bawaannya dijauhkan dari bawah pohon itu. Lalu dia memerintahkan agar rumah semut itu dibakar. Maka Allah mewahyukan kepadanya, ‘Mengapa tidak hanya satu ekor semut saja?'”
Baca Selengkapnya..

Oleh: hudzai | 25 Februari 2009

Sekuntum JIHAD Imam Ibnu Mubarok

0008981
Jihad, amalan terbaik dan tertinggi, puncak dari punuk Islam, dengannya umat Islam meraih kemuliaan dan kejayaan, dengannya kaum muslimin menguasai dunia dan memayunginya dengan keadilan, tanpanya umat merosot ke derajat yang memprihatinkan, tanpanya kaum muslimin bagaikan singa tanpa kuku dan taring.

Berikut ini adalah bait-bait syair tentang jihad yang diucapkan oleh seorang ulama mumpuni sekaligus mujahid agung Abdullah bin al-Mubarak, rahimahulllah.

Dia berkata,

ياَ عَابدَ الحَرَمَيْنِ لَوْ أَبْصَرْتَنَا
لَعَلِمْتَ أَنَّكَ فِي العِبَادَةَ تَلْعَبُ
Wahai orang yang beribadah di dua Haram jika kamu melihat kami
Niscaya kamu mengetahui bahwa kamu bermain-main dalam ibadah
Baca Selengkapnya..

Oleh: hudzai | 9 Februari 2009

Karomah di bumi Jihad Gaza

2/2/2009 | 04 Safar 1430 H | Hits: 1.094
TANDA-TANDA KEKUASAAN ALLAH DALAM PERANG GAZA
Oleh: Ulis Tofa, Lc
——————————————————————————–

dakwatuna.com – Setiap peristiwa, besar atau kecil skalanya, pasti ada hikmah dibaliknya, ada pelajaran, ada “Kemauan” Dzat Pengatur kehidupan, Allahu Rabbul Izzah. Setiap muslim hendaknya mencermati, mengambil pelajaran sekaligus dijadikan sebagai penguat dalam menjalani kehidupan. Peristiwa yang terjadi di Gaza juga demikian. Banyak ayat-ayat Allah terbukti. Banyak mukjizat Allah turun. Banyak keajaiban-keajaiban Allah terjadi. Itu yang dialami oleh pejuang Palestina, para syuhada Gaza. berikut data-datanya:

Dr. Muawiyah Hassanein, Direktur Ambulan Darurat dan Departemen Kesehatan di Gaza menceritakan:

“Para syuhada yang meninggal berhari-hari dan berminggu-minggu masih menorehkan darah segar dari tubuhnya. Kami dan semua orang di sini sangat terkejut.”
Baca Selengkapnya..

Oleh: hudzai | 3 Februari 2009

Andalusia

“Dialah yang telah mengutus Rasul-Nya (dengan membawa) al Huda (petunjuk al Qur’an) dan ad Dînulhaq (agama yang benar) untuk dimenangkan-Nya atas segala agama, walaupun orang-orang musyrikin tidak menyukai.” (QS. At Taubah: 33)

Iftitah; Dustur kemenangan
Ayat di atas merupakan dustur ilahiyah yang menjanjikan sebuah kemenangan Islam di atas seluruh agama yang ada di muka bumi ini. Kebenaran ayat ini di dukung oleh komentar Rasulullah dan para ulama salaf yang menyebutkan secara tegas keunggulan Islam di atas agama yang lain. Dalam sebuah hadits Rasulullah bersabda; “Islam itu tinggi, dan tidak ada yang mengalahkan ketinggiannya.” (HR. Al Baihaqi jilid VI/ hal. 205. Syaikh Al Bany dalam Irwâ’ul Ghalil, jilid V, hal. 106. no. 1268) Bahkan untuk sebuah kemenangan agama, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah bersemboyan; “Tegaknya Agama yang haq (Islam) ini, wajib dengan menggunakan al Kitab al Huda (al Qur’an sebagai petunjuk) dan as Shoif an Nâshir (pedang sebagai pembela) (Majmû’ Fatawa, Jilid XXV , hal. 365)
Untuk melengkapi makna ayat di atas, Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’di dalam tafsirnya menjelaskan bahwasanya Allah mengutus Rasul Muhammad dengan membawa al hudâ (petunjuk) dan ad dînulhaq (Agama yang benar). Adapun yang dimaksud dengan al Huda di sini adalah al ‘ilmu an nâfi’ (Ilmu yang bermanfaat) sementara ad dînulhaq bermakna al a’mâl as shâlih (amal baik), atau menurut penafsiran Ibnu Katsir sebagai al a’mâl as sahîh (amal yang benar). (Tafsyîr Karîmurrahmân fî Tafsîril Kalâmil Mannân, hal. 348)
Baca Selengkapnya..

Oleh: hudzai | 2 Februari 2009

Pemikiran Pak Natsir tentang Pendidikan

Oleh: Imam Taufik Alkhotob
I. Pendahuluan
Pada tanggal 10 November 2008 bersamaan dengan diperingatinya hari pahlawan, perintah Indonesia telah menetapkan Dr. Mohammad Natsir (akrab dengan panggilan Pak Natsir/bergelar Datok Sinaro Panjang) sebagai Pahlawan Nasional untuk bangsa Indonesia. Meski terkesan lama, namun usaha Panitia refleksi Seabad Natsir dan seluruh komponen umat anak idiologis Natsir akhirnya tercapai. Semua merasa gembira sekaligus terharu sebab meski telah wafat sejak 6 Februari 1993 , nama Natsir tetap menjadi icon pergerakan ummat.
Tokoh pergerakan Islam internasional yang akrap dipanggil oleh Raja Faisal dengan sebutan “Mujahid Kabir” ini adalah figur ummat yang melegenda. Raja Faisal sendiri kemudian menganugerahkan “Faisal Award” sebagaimana ia juga memberikannya kepada Syaikh Abul A’la Al Maududi, Syaikh Abdullah Ibnu Baz, Syaikh Abul Hasan An Nadawi dan lain-lain atas jasa-jasanya dalam berkhidmat kepada dunia Islam. Baca Selengkapnya..

Oleh: hudzai | 2 Februari 2009

Konsep Tajdid dan Arus Modernisme

KONSEP TAJDID DAN MODERNISME
(Sebuah Kajian Perbangingan)

Pendahuluan
Seorang Pendeta Kristen Dr. Eddy Paimoen dalam tulisannya di internet “Modernisme vs Postmodernisme” memberikan ilustrasi tentang beratnya pengaruh modernisme yang ditimbulkan oleh Barat dalam kehidupan beragama khususnya Kristen. Menurutnya, peralihan dari era agraris menuju era industrialisasi menyebabkan perubahan sosial yang sangat cepat sehingga tidak ada seorangpun yang mampu menghambatnya. Lahirlah kehidupan masyarakat dengan tatanan yang baru hingga penekanan kepada tatanan yang teratur dengan nilai-nilai rasionalisme yang tinggi. Manusia berusaha memuaskan otaknya sebagai otoritas tertinggi. Kemudian, puncak dari era pencerahan atau modernisme adalah kejenuhan akal budi manusia. Ternyata akal budi bukanlah segala-galanya yang dapat menjadi tumpuhan harapan manusia. Akal budi bukanlah Allah yang memiliki nilai kekekalan. Akal budi hanya akan membawa manusia kepada kegilaan. Intelektualitas yang menjadi kebanggaan dan kesombongan manusia hanya bagai embun pagi yang akan sirna ketika matahari bersinar terang.
Ilustrasi diatas menggambarkan betapa pengaruh peradaban Barat menohok siapa saja yang tidak sejalan dengan mereka. Peradaban Barat memang sesungguhnya anti terhadap kemapanan sejak ia dilahirkan. Ia juga anti terhadap strukturalisme sebagai cermin terhadap kehidupan pasca modernisme yaitu postmodernisme. Selebihnya, yang mereka anut adalah kebebasan. Dr. Yusuf Qardhawi menggambarkan kebebasan yang diserukan oleh Barat sebagai kebebasan yang bersifat individual. Mereka berpendapat bahwa kebebasan individu tidak memiliki batas kecuali jika bertabrakan dengan kebebasan orang lain. Maknanya, seseorang bebas berkehendak apapun sesuka hatinya, dan bukan melakukan apa yang seharusnya ia lakukan. Cerminan peradaban seperti ini sesungguhnya adalah kelanjutan dari kehidupan manusia pada zaman Yunani dan Romawi kuno. Sebagaimana yang dikatakan oleh mufakkir muslim Abul Hasan Ali al Hasan an Nadawy bahwa, peradaban Barat dewasa ini adalah kelanjutan dari peradaban Yunani dan Romawi yang telah meningalkan warisan politik, pemikiran, kebudayaan serta mencerminkan kecenderungan-kecenderungannya, gejolak kejiwaan dan ciri-ciri kehususnya. An Nadawy kemudian menyebutkan cirri-ciri khas peradaban Yunani sebagai berikut: 1. Hanya mau mempercayai seseautu yang terjangkau oleh penca indera, dan menilai rendah sesuatu yang tidak terjangau oleh panca indera. 2. Meremehkan agama dan tidak mau tunduk kepadanya. 3. Sangat mendambakan kehidupan duniawi dan menaruh perhatian yang sangat berlebihan terhadap kenikmatan dan kelezatan hidup. 4. Semangat Patriotisme.
Baca Selengkapnya..

Oleh: hudzai | 2 Februari 2009

Pemikrian Tasawuf Hamka

PEMIKIRAN TASAWUF HAMKA
(Studi analisa atas buku Tasawuf Modern)

Oleh: Imam Taufik Alkhotob
I. Sekilas Biografi Hamka
Nama lengkap Hamka adalah Haji Abdul Malik Karim Amrullah (L.16 Februarui 1908 – W.24 Juli 1981 M). Ia dilahirkan di desa Kampung Molek, Maninjau, Sumatera Barat. Rumahnya terletak di Kampung Tanah Sirah, Sungai Batang, sebuah bangunan bercorak rumah adat Minang Kabau dengan posisi berdiri di pinggir jalan menghadap ke arah Danau Maninjau. Dalam sejarah nasional, daerah Maninjau merupakan tempat di mana dilahirkan tokoh-tokoh politik, ekonomi, pendidikan dan pergerakan Islam seperti Mohammad Natsir, A.R Sutan Mansyur, Rasuna Said, dan lain-lain.
Dilihat dari nasab keturunannya, Hamka adalah keturunan tokoh-tokoh ulama di Minangkabau yang tidak semuanya memiliki faham keislaman yang sama, baik itu dalam masalah furû’ maupun ushûl. Kakek Hamka sendiri Syaikh Muhammad Amrullah adalah penganut tarekat mu’tabarah Naqsabandiyah yang sangat disegani dan dihormati bahkan dipercaya memiliki kekeramatan dan disebut-sebut sebagai wali. Syaikh Muhammad Amrullah mengikuti jejak ayahnya Tuanku Syaikh Pariaman dan saudaranya Tuanku Syaikh Gubug Katur. Ia pernah berguru di Makkah dengan Sayyid Zaini, Syaikh Muhammad Hasbullah, bahkan ikut belajar kepada mereka yang lebih muda seperti Syaikh Ahmad Khatib dan Syaikh Taher Jalaludin. Kerapkali masyarakat setempat mencari berkah melalui sisa makanan, sisa minuman atau sisa air wudhu dan sebagainya.
Baca Selengkapnya..

Oleh: hudzai | 2 Februari 2009

Cermin Da’i; Ilmu dan Akhlaq

02051CERMIN DA’I; KEKUATAN ILMU DAN AKHLAK

Iftitah
Kata akhlaq disebutkan oleh Allah di dalam al Qur’an pada surah Al Qalam ayat ke 4 untuk merujuk kepada kepribadian agung Muhammad Rasulullah. Allah berfirman;

“Dan Sesungguhnya kamu (Muhammad) benar-benar berbudi pekerti yang agung.”

Para mufassir seperti Al Hafidz Ibnu Katsir menjelaskan bahwa ayat di atas menjelaskan kedudukan Nabi sebagai bentuk miniatur al Qur’an di mana Nabi memerintahkan dan melarang sesuatu, beramal atau meninggalkan sesuatu perkara, mengikuti wahyu al Qur’an. Ibnu Katsir kemudian menyebutkan sebuah hadits yang diriwayatkan oleh banyak jalur salah satunya dari sahabat Qatadah radhiyallâhuanhu yang bertanya kepada Ummul Mukmini A’isyah tentang akhlak Nabi. ‘Aisyah menjawab pertanyaan itu dengan ungkapan; “Sesungguhnya Akhlak Rasulullah adalah Al Qur’an.” Dalam penafsiran Ibnu Abbas radhiyallâhu’anhu, sebagaimana yang disebutkan Imam Al Qurthubi rahimahullah bahwa yang dimaksud dengan khuluq al adzhîm dalam ayat di atas adalah; dîn al adzhîm (yaitu; Islam). Artinya, ayat di atas sesungguhnya menunjukkan bahwa Rasulullah benar-benar hidup dengan akhlaq Islami.
Baca Selengkapnya..

Oleh: hudzai | 31 Januari 2009

Obama Tetap Pelindung Zionis Israel


Obama Tetap Mendukung Penjajah Israel
Thursday, 24 July 2008 22:23
Syabab.Com – Kandidat Presiden AS, Barak Obama mengatakan dalam konferensi presnya pada Rabu (23/07) di Sderot, sebuah kota di Selatan Israel, bahwa ia tidak mendukung ide Yerusalem Timur sebagai ibu kota Negara Palestina. Obama kembali menunjukkan kedekatannya dengan Panjajah Israel.

Obama menyatakan dengan jelas bahwa Yerusalem akan tetap sebagai ibu kota dari Israel dan dia tidak melihat pemisahan kota. Ia menambahkan untuk posisi ini diperlukan terobosona negoisasi yang pasti dengan orang Palestina.
Baca Selengkapnya..

Oleh: hudzai | 23 Januari 2009

Fakta Fosfor Putih Israel

(www.muslimdaily.net)
Bukti Nyata Kejahatan Perang Zionis Israel (Posfor putih) Posted : Kamis, 22-01-2009 | 16:24:23 WIB

Lembaga Amnesti Internasional memastikan militer Zionis Israel menggunakan senjata terlarang pospor putih dalam aksi militer di wilayah-wilayah berpenduduk padat di Jalur Gaza. Temuan Amnesti Internasional ini membongkar kebohongan Zionis Israel yang menyangkal penggunaan bom tersebut pada saat agresinya ke Gaza.
Organisasi Hak Asasi Manusia mengatakan terdapat bukti-bukti yang tidak bisa disangkal bahwa Zionis Israel menggunakan senjata terlarang tersebut.
Baca Selengkapnya..

Oleh: hudzai | 9 Januari 2009

Inilah Kekuatan Mujahidin !

Oleh: hudzai | 9 Januari 2009

Lakum Diinukum

LAKUM DINUKUM WALIYADIN

Iftitah.

Di negeri ini, fakta tentang adanya kekerasan, intoleransi, atau sesuatu yang bersifat diskriminatif bukan lagi hal yang tabu. Dalam lingkup keagamaan, kita pernah menyaksikan beberapa tragedi berdarah seperti konflik agama di Ambon, Poso, peledakan rumah tempat ibadah dan lain sebagainya. Tentu saja, hal ini membuat para cindekiawan bahkan politisi untuk berfikir keras mencari solusi perdamaian yang tepat, hingga pada akhirnya muncul ide untuk merumuskan sebauh keyakikan (i’tiqad) baru yang kita kenal dengan istilah “toleransi”. Dalam hal ini toleransi itu ditujukan kepada adanya keberagaman agama, dan kultur kepercayaan.

Baca Selengkapnya..

Oleh: hudzai | 8 Januari 2009

Sejarah Puasa dalam Agama-agama

PUASA DALAM SEJARAH AGAMA-AGAMA

“Seluruh amal ibadah bani Adam adalah miliknya, dan setiap kebaikan akan dibalas sepuluh kali lipat hingga tujuh ratus kali lipat. Allah berkata; kecuali ibadah puasa, sesungguhnya ia adalah milik-Kua dan akulah yanglangsung membelasnya.” (H.R. Bukhari dan Muslim)

Iftitah

Para ulama telah sepakat (ijma’) bahwa shaum di bulan Ramadhan adalah ibadah yang wajib dilaksanakan karena ia merupakan bagian dari rukun Islam yang wajib pula untuk diimani berdasarkan pada hadits yang diriwayatkan Ibnu Umar ra (Mutafaq alaihi. Al Bukhari dalam Kitabul Iman, bab Qaul nabi; Buniyal Islam ‘ala khomsin no.8, Muslim dalam Kitabul iman, bab Arkanul Islam no.16)). Keimanan yang menjadi fundamen keyakinan setiap muslim ini menyebebkan seseorang tertolak keislamannya bila terjadi pengingkaran terhadapnya. (Khalil Hirras, tahqiq Alawiy Saqqaf, Syarah ‘Aqidah Wasithiyah, hal.62)

Baca Selengkapnya..

Oleh: hudzai | 8 Januari 2009

Islam; Misi Tazkiyah an Nafs

ISLAM DAN MISI TAZKIYAH AN NAFS

“Dialah (Allah) yang mengutus seseorang rasul, kepada kaum yang buta huruf (ummî) dari kalangan mereka sendiri yang membacakan kepada mereka ayat-ayatNya, mensucikan (jiwa) mereka dan mengajarkan kepada mereka kitab dan hikmah meskipun sebelumnya mereke berada dalam kesesatan yang nyata.” (QS. al Jum’ah:2)

Iftitah

Ibnu Qayyim Al Jauziyah rahimahullah di dalam menjelaskan tentang urgensi dasar tauhid mengatakan bahwa “asas” ad dîn (agama) ini ada dua hal; pertama, mengenal Allah, mengenal perintahNya, serta nama-nama dan sifat-sifatNya dengan benar, dan kedua, memurnikan ketundukan hanya kepadaNya dan kepada RasulNya, tidak kepada yang lainnya. (Ibnu Qayyim, Badâ’iul Fawâ’id, hal. 204). Kedua asas inilah yang menjadi kerangka berfikir setiap muslim dalam melahirkan karya dan aktifitas hidup. Artinya, apapun hasil yang akan dilahirkan oleh manusia, semuanya tidak terlepas dari ka’idah dasar dan prinsip-prinsip yang dibangun berdasarkan dua landasan di atas, karena landasan tersebut tidak lain adalah bentuk tauqif (berdasarkan penetapan dalil syar’i) dari Allah ‘Azza Wajalla.

Baca Selengkapnya..

Oleh: hudzai | 8 Januari 2009

Penaklukan Persia

PENAKLUKAN KERAJAN PERSI

Rasulullah Bersabda; “Sekelompok kaum muslmin atau mukminin akan mengambil alih khazanah keluarga Persia yang berada didalam Istana Putih. “(Shahih Muslim, jilid IV, hal. 237, No. 2919 dari sahabat Jabir bin Samurah)

Singkat kisah, Sahabat Sa’ad bin Abi Waqqos mendapat intruksi dari Amirul Mukminin Umar bin Khattab untuk menaklukkan Madain dan menguasai kekaisaran Persia dibawah kekausaan raja Kisra Yasdigrid.<a name=”_ftnref1″
Baca Selengkapnya..

Oleh: hudzai | 7 Januari 2009

Imam Abu Hanifah & Khilafah

KEKHILAFAHAN DALAM PANDANGAN IMAM ABU HANIFAH

(Telaah terhadap pemberontakan di masa Daulah Umawiyah dan Abbasiyah)

Disarikan dari karya AL Maudidi dalam; AL Khilafah wa Al Mulk

Iftitah.

Terdapat klaim yang mengatas namakan pendapat Ahlusunnah bahwasanya koreksi terhadap penguasa yang zalim dan tidak adil hanya dilakukan sebatas amar ma’ruf dan nahi munkar dalam bentuk tausiyah bil ‘ilmi tanpa boleh melakukan aksi perlawanan yang bersifat kontak fisik atau demontrasi masa, apalagi sampai mengangkat senjata (perang). Pendapat seperti ini dinisbatkan kepada para Imam Mazhab seperti Imam Abu Hanifah dan Imam Malik sebagai generasi paling awal yang merasakan suasana gelap pemerintahan kaum muslimin sepeninggalan para Khalifah Ar Rasyidah.

Baca Selengkapnya..

Oleh: hudzai | 7 Januari 2009

Idiologi Republika

IDEOLOGI SURAT KABAR REPUBLIKA :
Studi Analisa Laporan Republika Tentang Konflik SARA di Maluku

I. Pendahuluan
Republika sebagai surat kabar yang pada awal pendiriannya didukung penuh oleh ICMI (Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia) melalui PT. Abdi Bangsa mempunyai keterikatan ideologis dengan kelompok – kelompok Islam yang menjadi sokoguru berdirinya ICMI. Tetapi apakah hal tersebut menjamin Republika akan mempunyai corak yang cenderung memihak kelompok – kelompok Islam juga.
Baca Selengkapnya..

Oleh: hudzai | 7 Januari 2009

Jihad dan Ijtihad

000823URGENSI JIHAD DAN IJTIHAD

“Tidak sepatutnya bagi orang-orang mukmin itu pegi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa ornagntuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya supaya mereka itu dapat menjaga dirinya. (QS. At Taubah: 122)”

Iftitah; Jihad sebagai Puncak Syari’at.

Saat ini dunia disuguhkan sebuah pemandangan darah dan airmata yang menetes dari tubuh kaum muslimin dalam rangka memperjuangkan dan mempertahankan hak-hak mereka. Dalam menghadapi situasi seperti ini, kaum muslimin harus bersyukur karena Allah ‘Azza Wajalla telah mensyari’atkan kewajiban berjihad dalam bentuk perang terhadap kaum penjajah sebagaimana yang dicontohkan Rasulullah ketika beliau telah berhijrah ke kota Madinah, dan khususnya pada perang badar.

Seluruh kekuatan jihad yang di kerahkan oleh kaum muslimin dalam hal ini, ialah dalam rangka menolak ’fitnah syirik’ yang dikumandangkan oleh kaum kuffar melalui agresi militer mereka, dan untuk terus meneguhkan kalimat tauhid (QS. Al Baqarah: 193) serta menjaga ‘izzah Islam dan kaum muslimin. Al Imam At Thabari rahimahullah mengatakan dalam tafsirnya; “Dan perangilah mereka sehingga tidak terjadi lagi kesyirikan kepada Allah, tidak ada penyembahan kepada berhala, sekutu dan tuhan-tuhan lain, sehingga ibadah ketaatan hanya kepada Allah saja tidak kepada selainnya.” (Tafsir At Thabary, jilid II, hal. 200).
Baca Selengkapnya..

Oleh: hudzai | 7 Januari 2009

Kritik Hadits M. Ghazali

(Telaah Kitab As Sunnah An Nabawiyah Karya Syaikh Muhammad Al Gazali) [1]

Oleh: Imam Taufik Alkhotob

I. Pendahuluan

Menurut Prof. Dr. Muhammad Mustahafa ‘Azami, MM kehadiran hadits ditengah-tengah umat sesungguhnya telah menyajikan suatu kebutuhan esensial bagi seorang muslim agar mereka menjadi individu dan masyarakat yang baik. Dalam hal ini, hadits-hadits yang dibawa oleh Rasulullah shalallâhu ‘alaihi wasallam merupakan sumber hukum, menjelaskan al Qur’an, wajib ditatati, dan teladan untuk masyarakat Muslim.
Baca Selengkapnya..

Oleh: hudzai | 7 Januari 2009

Gender; Dalam Prespektif Islam

TINJAUAN ISLAM TERHADAP PERSOALAN GENDER

Oleh: Imam Taufik Alkhotob[1]

I. Pendahuluan

Setelah resmi menikah pada 5 Agustus 2002 di Distric’s Office, Australia, Yuni Shara (aslinya; Wahyu Setyaning Budi) dan Henry Siahaan menuai kritik dari sejumlah kalangan dan organisasi Islam terutama MUI. Sejatinya permasalahan tidak hanya pada pernikahan yang beda agama itu saja, akan tetapi pernyataan dari Henry Siahaan menunjukkan aroma dekonsturksi agama dibawah payung liberalisme, begitu hebat.
Baca Selengkapnya..

Oleh: hudzai | 6 Januari 2009

M. Natsir; Pendidikan dan Sians

PENDIDIKAN DAN SAINS DALAM PRESPEKTIF DR. MOHAMMAD NATSIR
Oleh: Imam Taufik Alkhotob
I. Pendahuluan
Pada tanggal 10 November 2008 bersamaan dengan diperingatinya hari pahlawan, perintah Indonesia telah menetapkan Dr. Mohammad Natsir (akrab dengan panggilan Pak Natsir/bergelar Datok Sinaro Panjang) sebagai Pahlawan Nasional untuk bangsa Indonesia. Meski terkesan lama, namun usaha Panitia refleksi Seabad Natsir dan seluruh komponen umat anak idiologis Natsir akhirnya tercapai. Semua merasa gembira sekaligus terharu sebab meski telah wafat sejak 6 Februari 1993 , nama Natsir tetap menjadi icon pergerakan ummat.
Tokoh pergerakan Islam internasional yang akrap dipanggil oleh Raja Faisal dengan sebutan “Mujahid Kabir” ini adalah figur ummat yang melegenda.
Baca Selengkapnya..

Oleh: hudzai | 6 Januari 2009

Hello world!

Welcome to WordPress.com. This is your first post. Edit or delete it and start blogging!

Kategori